Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah di kasus korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah menyebut kliennya akan diperiksa penyidik Tim 9 Kejagung, pada Kamis (3/9) hari ini. Ia memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Pak FA akan hadir dan koperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi Advokat. Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung,"