Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah orang atas dugaan perusakan fasilitas umum berupa CCTV. Mereka merusak CCTV saat aksi kerusuhan 27 Agustus di Jakarta terjadi.
Polisi juga menangkap 322 orang terkait kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 273 orang di antaranya kini sudah dipulangkan.