Nasional

4 Hal Diketahui di Kasus Perusakan CCTV Usai Aksi 27 Agustus

Tanggal asli: 3 September 2026 09:30 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
4 Hal Diketahui di Kasus Perusakan CCTV Usai Aksi 27 Agustus

Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah orang atas dugaan perusakan fasilitas umum berupa CCTV. Mereka merusak CCTV saat aksi kerusuhan 27 Agustus di Jakarta terjadi.

Polisi juga menangkap 322 orang terkait kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 273 orang di antaranya kini sudah dipulangkan.

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp