REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton mengimbau sekolah dan penerima manfaat mengembalikan menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi. Pihak sekolah berhak melakukannya sekaligus sebagai evaluasi untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pengembalian tersebut bertujuan agar menu yang tidak layak diperiksa sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pengelola dapur MBG," ujar Bellinda Putri yang juga Wakil Bupati Kudus saat memimpin dialog program MBG di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (2/9/2026).