Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah fakta persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji terkait uang 400.000 dolar Amerika Serikat untuk Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI yang diberikan kepada perantara teman Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.
"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Budi mengatakan setiap fakta persidangan kasus kuota