Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak menyimpan barang pribadi, seperti handphone milik pria Sutrimo, sosok yang disebut mantan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hal itu merespons pernyataan kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni yang menanyakan ihwal keberadaan handphone milik Sutrimo pada saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8).
"Kami luruskan, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone (milik Sutrimo)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda