Satuan Brimob Polda Banten melalui Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) melakukan pengecekan terhadap dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Limbah tersebut ditemukan warga di area persawahan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, mengatakan polisi mendapat laporan adanya limbah di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik. Sebanyak 25 personel Unit KBR Brimob diturunkan ke lokasi pada Rabu (2/9/2026).