Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah dua kali memeriksa Vinna Ledy Anggraeni (VLA), anggota DPRD Kota Bengkulu, sebelum penyidik menyita sejumlah aset mewah miliknya. Vinna Ledy diperiksa sebagai saksi pada 4 dan 10 Agustus 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di wilayah Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Vinna Ledy mengenai sejumlah proyek pengadaan di Kota