Nasional

ICW Desak DPR Buka Draft RUU Perampasan Aset ke Publik

Tanggal asli: 2 September 2026 17:58 Sumber: Kompas - Nasional
ICW Desak DPR Buka Draft RUU Perampasan Aset ke Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak DPR RI untuk membuka draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke publik.

"DPR harus membuka drafnya tentunya setelah draf RUU, naskah akademik, dan DIM-nya telah selesai disusun," kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2026).

Menurut Wana, alasanĀ  Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal yang menyebut bahwa alasan RUU Perampasan Aset belum dibuka ke publik untuk menghindari misinterpretasi tidak dapat dibenarkan.

"Justru jika drafnya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp