JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengeklaim bahwa tidak akan ada lagi istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai 2027.
Politikus PKB itu menjelaskan, seluruh PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan hasil pembahasan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Ya, kami kemarin sudah membahas dengan Mendikdasmen bahwa insyaallah yang PPPK paruh waktu itu sudah dipastikan seluruhnya diangkat menjadi penuh waktu," ujar Lalu Hadrian saat ditemui di