Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat beserta jajaran kejaksaan negeri menangani 24 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tercatat sepanjang 2026.
"Jadi, 24 kasus ini 23 di antaranya sudah masuk penyidikan. Ini data seluruh NTB," kata Kepala Kejati NTB Wahyudi dalam konferensi pers pada momentum peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Mataram, Rabu.
Dari 23 perkara yang telah masuk tahap penyidikan tersebut, enam perkara ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, sedangkan 17 perkara lainnya ditangani kejaksaan