Jakarta (ANTARA) - Kementerian ESDM menegaskan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dilakukan bertahap dengan mengedepankan kajian teknis, keselamatan, perlindungan lingkungan, serta pelestarian kawasan cagar budaya, termasuk Candi Gedong Songo.
"Pengembangan proyek saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui dan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, serta pertimbangan sosial