JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan perintah harian Jaksa Agung saat memimpin Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan RI.
“Pada kesempatan yang khidmat ini saya akan menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung,” ucap Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Burhanuddin, perintah ini bukanlah instruksi administratif, tetapi panduan moral dan profesional yang harus diamanatkan dalam langkah pengabdian.
Dalam hal ini, Burhanuddin mengakui kejaksaan tengah menghadapi berbagai ujian yang membuat Korps Adhyaksa