Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan tidak meminta penghapusan atau takedown video terkait peristiwa Pejompongan yang beredar di ruang digital dan memastikan informasi mengenai kasus tersebut tetap dapat ditemukan masyarakat di sejumlah platform.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan video terkait kasus tersebut masih dapat dilihat dan diakses di ruang digital. Hal itu menjadi menunjukkan tidak ada upaya pemerintah untuk menghilangkan informasi maupun mengaburkan bukti terkait peristiwa tersebut.