Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama pemerintah menyelesaikan pembahasan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang sepanjang tahun sidang 2025-2026.
Capaian legislasi tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Khusus dalam rangka HUT ke-81 DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
"Sepanjang tahun sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi undang-undang," kata Puan.
Sejumlah RUU yang disahkan menjadi undang-undang mencakup berbagai bidang, mulai dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,