JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, melihat ada lima isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dia menjelaskan lima isu krusial itu merentang mulai dari terminologi, dasar perampasan aset, hingga soal keadilan untuk pihak yang dirampas hartanya.
Perlu definisi yang jelas soal aset
Oce Madril menilai perlu ada definisi yang jelas soal "aset" agar implementasi RUU ini kelak tidak berisiko menyasar harta sah.
"Pertama soal judul, masih ada perdebatan soal istilah yang akan