TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal mengusulkan pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terbukti sengaja membakar kawasan hutan diganjar hukuman maksimal, termasuk hukuman mati.
Hukuman maksimal ini perlu diterapkan mengingat karhutla terus berulang setiap tahun, sementara dampaknya bukan hanya menghancurkan hutan dan menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan hingga keselamatan masyarakat.
“Kita melihat ini sudah berulang setiap tahun. Sudah puluhan tahun kita menghadapi masalah ini, dan korban terus berjatuhan. Bukan hanya kerugian materi,