JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah sedang memastikan informasi yang menyebut delapan warga negara Indonesia (WNI) telah bergabung dengan tentara Rusia.
“Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kita cermati," kata Yusril dalam keterangan tertulis, pada Rabu (2/9/2026).
Yusril mengatakan, informasi tersebut perlu diverifikasi secara menyeluruh, baik mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan maupun bentuk keterlibatan masing-masing WNI.
"Tetapi kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi. Yang harus