JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Habib Starief Muhammad mendukung kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sekolah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Kami mendukung diterbitkannya surat edaran Kemendikdasmen. Ketika kondisi udara sudah membahayakan, kesehatan dan keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas. Pembelajaran dapat dialihkan melalui PJJ selama kondisi darurat kabut asap," ujar Syarief dalam keterangannya, dikutip Rabu (2/9/2026).
Ia menilai, PJJ menjadi kebijakan yang