Polisi masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei oleh karyawannya sendiri. Polisi akan memanggil pihak TikTok untuk memastikan total kerugian yang dialami korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan angka kerugian sekitar Rp 1,2 miliar yang muncul saat ini masih berdasarkan perhitungan dari pihak korban.
"Umumnya kalau berbicara masalah kerugian, kita masih mau coba untuk memanggil dari TikTok-nya. Karena kan kerugian itu dari 2025 hingga sekarang dan itu perhitungan