Kemenpora RI buka suara setelah viral 24 atlet tuli melakukan galang dana demi bisa mewakili Indonesia di ajang internasional.
Kemenpora melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Surono dan Plt. Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Budi Ariyanto Muslim menegaskan Kemenpora hanya bisa memfasilitasi kontingen Indonesia jika terafiliasi dengan payung hukum resmi.
Dalam konteks olahraga disabilitas, lanjut Surono, setiap kelompok perlu bergandengan dengan National Paralympic Committee (NPC) Indonesia untuk turnamen internasional.
"Penentuan kejuaraan single event yang diikuti harus melalui konsolidasi serta perencanaan bersama