KPK menyita aset mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Aset yang disita itu diduga merupakan pemberian pengusaha.
Dirangkum detikcom, Selasa (1/9/2026), penyitaan ini dilakukan terkait kasus baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. OTT terhadap Fikri itu sendiri dilakukan KPK pada 9 Maret 2026.
KPK kemudian menetapkan Fikri sebagai tersangka dugaan suap Rp 1,7 miliar. Suap ijon proyek itu diduga diberikan secara bertahap melalui perantara dan berulang.