Polisi mengusut kasus uang miliaran rupiah milik kreator konten Vilmei dicuri karyawan. Uang sekitar Rp 1,28 miliar itu diduga dipakai pelaku untuk foya-foya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya ialah Z yang merupakan karyawan Vilmei; pria berinisial A yang berstatus kekasih Z; dan perempuan berinisial L yang berperan menampung uang hasil pencurian.
Ketiga tersangka telah ditahan. Uang Vilmei diduga dipakai tersangka untuk membeli barang hingga kebutuhan sehari-hari.