REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah sedang melakukan verifikasi atas informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan informasi tersebut perlu diverifikasi secara menyeluruh, baik mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan maupun bentuk keterlibatan masing-masing WNI.
“Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kita cermati,” kata Yusril seperti dalam rilis yang disampaikan