Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset senilai Rp 338,3 M terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat dengan tersangka Sudianto alias Aseng. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi upaya Kejagung memiskinkan koruptor.
"Saya apresiasi dan senang sekali Kejagung yang berhasil menyita aset dari koruptor kakap senilai Rp 338,3 miliar ini. Ini angka yang besar dan bukti bahwa negara bisa dan mampu mengejar hasil kejahatan dan merampasnya kembali untuk dipulihkan menjadi aset negara, yang