Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi pintu masuk penerimaan mahasiswa baru yang paling berisiko terjadi penyimpangan.
“Ada tiga mekanisme penerimaan mahasiswa. Dari tiga mekanisme itu, yang paling memiliki risiko atau potensi terjadinya penyimpangan adalah jalur mandiri,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Oleh sebab itu, Setyo mengatakan KPK sudah mengingatkan PTN dengan menerbitkan surat edaran agar mereka tidak menerima intervensi, titipan, dan lain-lain yang tidak sesuai