TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Ad Interim 2022 Muhadjir Effendy menyatakan telah menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji.
"Saya kan sebagai saksi. Saya sudah melaksanakan tugas saya, kewajiban saya sebagai warga negara. Dan sudah saya sampaikan apa adanya, sepanjang yang saya ketahui," kata Muhadjir usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Terkait keputusan atas perkara tersebut, Muhadjir menyerahkannya sepenuhnya kepada majelis hakim.
"Kemudian bagaimana nanti keputusan, itu saya