Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan prinsip kesetaraan dalam pelindungan hukum bagi seluruh kreator.
Saat menerima audiensi dari perwakilan Google di Jakarta, Senin (31/8), ia menyebut seluruh pemegang hak cipta, baik karya jurnalistik, buku, lagu maupun karya ilmiah, memiliki kedudukan yang sama dan berhak mengklaim hak mereka.
"Hal ini lah yang harus diatur secara jelas dan komprehensif dalam Undang-Undang Hak Cipta kita," kata Otto, seperti dikonfirmasi di Jakarta,