Natuna (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau (Kepri) mengembalikan bahan pangan milik beberapa pengusaha di Kabupaten Natuna yang sebelumnya sempat ditahan karena belum memenuhi persyaratan karantina.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri Iwan Setiawan di Natuna, Selasa, mengatakan bahan pangan yang dikembalikan meliputi empat kotak bilis kering atau ikan kering dan buah apel, tiga kotak buah pir, 50 kotak wortel, dua keranjang anggur, enam karung biji tempayang, serta 20 kotak produk olahan daging.
Komoditas