RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) terus berupaya memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang merata. Salah satunya melalui Penyelenggaraan Modifikasi Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), kawasan hutan, serta komunitas adat terpencil tahun 2026.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Lalongkateba, Kecamatan Dangia, Sabtu (29 Agustus 2026), dengan menghadirkan pelayanan kesehatan secara langsung di tengah masyarakat.Plt. Ketua TP-PKK Koltim Ibu Hj. Hijrawati Yosep Sahaka menyampaikan bahwa modifikasi pelayanan kesehatan tersebut merupakan salah
Berita Daerah
Pemkab Koltim Hadirkan Layanan Kesehatan, Sasar Pelosok | LPP RRI