DILI, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengungkap adanya eks pekerja pusat penipuan siber atau online scam di Kamboja yang kemudian menjalankan aktivitas serupa di Timor Leste.
Jejak perpindahan mereka diketahui dari riwayat perjalanan pada paspor. Sejumlah eks pekerja tersebut tercatat sebelumnya berada di Kamboja sebelum tertangkap dalam operasi pemberantasan pusat scam di Timor Leste.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penindakan terhadap jaringan scam di Kamboja justru mendorong pelaku berpindah ke negara lain yang dianggap lebih longgar