TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemadaman listrik bergilir melanda Kantor DPRD Kabupaten Maros, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (1/9/2026).
Akibatanya, Rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dalam keadaan gelap gulita.
Penerangan hanya berasal dari pintu di belakang pimpinan DPRD Maros yang terpaksa dibuka selama jalannya rapat.
Anggota DPRD Maros, Arie Anugrah, mengatakan dirinya tiba di kantor DPRD sekitar pukul 09.00 Wita