Nasional

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Tanggal asli: 1 September 2026 12:44 Sumber: iNews - Nasional
Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan 303 saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu disampaikan JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). 

Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani semula meminta jumlah saksi ditegaskan mengingat masa penahanan terdakwa akan berakhir pada penghujung 2026.

"Jumlah saksi yang akan kami

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp