TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan konsekuensi hukum dan status kewarganegaraan sebelum memutuskan bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing.
Menurut TB Hasanuddin, perekrutan warga asing untuk menjadi prajurit negara lain umumnya dilakukan secara terbuka dan didorong berbagai kepentingan, termasuk faktor ekonomi.
"Begini ya, rekrutmen itu biasanya terbuka. Biasanya negara-negara maju itu menawarkan, mau masuk atau tidak menjadi prajurit negara