Tekno

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Kapan Berlakunya?

Tanggal asli: 1 September 2026 12:15 Sumber: CNN Indonesia - Teknologi
Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Kapan Berlakunya?

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melarang operator seluler menghanguskan atau menghilangkan sisa kuota internet milik pengguna. Lantas, kapan ketentuan ini berlaku?

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026. SE ini mengatur operator seluler untuk tidak menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.

Menurut Komdigi, ketentuan ini langsung berlaku lantaran SE Menkomdigi merupakan instrumen kepastian hukum dari putusan Mahkamah

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp