Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp1,5 miliar dalam kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil pemotongan dari insentif yang seharusnya menjadi hak pegawai di Bappenda.
"Uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai," katanya dikutip Selasa (1/9/2026).
Budi menjelaskan, bahwa para pegawai sebetulnya mendapatkan honor