Banyak guru madrasah menghadapi masalah yang sama, yakni ketiadaan satu titik akses resmi untuk seluruh Capaian Pembelajaran(CP). Sekarang ini, dari pemerintah terdapat tiga keputusan resmi yang mengatur CP, yaitu Keputusan Kepala BSKAP Kemendikdasmen Nomor 046/H/KR/2025 untuk mapel umum, Keputusan Kepala BKPDM Kemendikdasmen Nomor 020 Tahun 2026 untuk mapel agama, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025 untuk mapel Pendidikan agama Islam dan bahasa Arab di madrasah.
Dikarenakan ada tiga ketentuan dari dua kementerian, maka guru madrasah jadi