TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Satori tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga antirasuah tersebut kini menyiapkan jadwal pemanggilan ulang untuk memeriksa legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut.
Penyidik KPK sedianya mengagendakan pemeriksaan Satori bersama mantan staf administrasinya, Muhamad Mu'min, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (31/8/2026).
Namun, hingga tenggat