Nasional

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian Indikator Penetapan Status Bencana Nasional

Tanggal asli: 1 September 2026 10:15 Sumber: Kompas - Nasional
Putusan MK Dinilai Beri Kepastian Indikator Penetapan Status Bencana Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid menilai, pemerintah akan memiliki indikator yang jelas terkait penetapan status bencana nasional usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261/PUU-XXIII/2025.

Kejelasan indikator itu, kata HNW, akan membantu pemerintah lebih objektif, transparan, dan terukur dalam menghadapi bencana yang berdampak kepada masyarakat.

"Dengan adanya parameter yang lebih terukur, pemerintah pusat dapat lebih cepat mengambil keputusan yang diperlukan untuk memperkuat koordinasi, mobilisasi sumber daya, dan percepatan penanganan korban tanpa terhambat oleh perbedaan tafsir

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp