TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut izin organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan tindak kekerasan pasca demo 27 Agustus di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Bambang saat menanggapi dugaan keterlibatan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dalam insiden pasca demo 27 Agustus yang berujung ricuh hingga warga sipil meninggal dunia karena diduga menjadi korban pengeroyokan di Pejompongan, Jakarta Pusat oleh gerombolan misterius.