JAKARTA, KOMPAS.com - Ada paradoks dalam penyaluran kredit perbankan saat ini.
Bank memiliki ruang untuk menyalurkan pembiayaan, tetapi debitur tidak serta-merta menarik seluruh fasilitas kredit yang sudah tersedia.
Bank Indonesia (BI) mencatat undisbursed loan atau fasilitas kredit yang sudah tersedia tetapi belum ditarik debitur mencapai Rp 2.548 triliun pada Juli 2026.
Nilai tersebut setara dengan 21,8 persen dari total plafon kredit perbankan.
Angka ini menjadi penting karena menunjukkan persoalan kredit tidak semata-mata berada di sisi perbankan.
Jika masalahnya hanya likuiditas,