Artis Ruben Onsu disebut telah sepakat untuk membayar kerugian senilai Rp3,5 miliar yang dialami korban berinisial DM dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.
"Iya benar (bayar ganti rugi) Rp3,5 miliar," kata pengacara korban, Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi, Senin (31/8).
Ramzy turut menegaskan bahwa pihaknya telah mencabut laporan terhadap Ruben ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan demikian, kasus tersebut berakhir secara damai.
"Dan kami sudah mencabut laporan polisinya," ucap dia.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi