Berita Daerah

4 Pemuda Sidrap Terancam Dipenjara 5 Tahun karena Mengeroyok Dekat Kantor Bupati

Tanggal asli: 1 September 2026 07:27 Sumber: Tribun Timur
4 Pemuda Sidrap Terancam Dipenjara 5 Tahun karena Mengeroyok Dekat Kantor Bupati

PANGKAJENE SIDENRENG, TRIBUN-TIMUR.COM - Empat pemuda Sidrap berinisial AW, FY, SB, dan PM ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok seorang pemuda di Jalur II Kantor SKPD atau Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Keempatnya kini diamankan di Mapolres Sidrap guna menjalani proses hukum.

Pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (27/8/2026), sekitar pukul 20.22 Wita, dan diduga bermula dari aksi balap liar.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Ambarita mengatakan, pengeroyokan terjadi setelah pebalap liar senggolan di

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp