Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menpertimbangkan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan berbasis pada penerimaan daerah sebagai upaya pemerataan.
Pertimbangan ini berdasarkan pada penerapan kebijakan opsen (tambahan pungutan pajak yang dibayar bersamaan dengan pajak pokoknya) dari PKB, sehingga penerimaan pajak kendaraan langsung dialokasikan kepada kabupaten/kota se-Sumut sesuai potensi masing-masing wilayah.
"Tentunya yang paling banyak itu Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang. Dengan kebijakan opsen, penerimaan langsung masuk kabupaten/kota," ujar Bobby usai membuka rapat koordinasi optimalisasi pendapatan