Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang Rp1,5 miliar yang diamankan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
"Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan aparatur sipil negara (ASN) di Bappenda Kabupaten Bogor secara sah berhak mendapatkan