Nasional

Kasus Pemotongan Upah Pungut Bogor: KPK Sita Rp1,5 Miliar, 4 Pejabat Diperiksa

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 23:17 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Kasus Pemotongan Upah Pungut Bogor: KPK Sita Rp1,5 Miliar, 4 Pejabat Diperiksa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp1,5 miliar dan memeriksa empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, dalam penyidikan dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Pemeriksaan ini menjadi langkah KPK untuk mengurai mekanisme pemungutan, penyaluran, hingga dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda.

Empat pejabat yang diperiksa yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bappenda Gandhi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp