Nasional

Menhut: Penegakan Hukum Karhutla Tak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 23:15 Sumber: Kompas - Nasional
Menhut: Penegakan Hukum Karhutla Tak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan tanpa pandang bulu.

Dia mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan proses penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah atau tumpul ke atas.

“Perintah Pak Presiden kepada kami sangat jelas bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama. Dan penegakan hukum ini harus tidak diskriminatif, tidak boleh diskriminatif, tidak boleh hanya tajam ke bawah atau tumpul ke atas, tanpa pandang bulu,” kata

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp