Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun pada semester I-2026, meningkat 4,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI Freddy Thamrin mengatakan angka tersebut diikuti dengan penerima manfaat yang meningkat dari sekitar 4,82 juta orang pada semester I-2025 menjadi 5,01 juta orang pada semester I-2026.
“Artinya manfaat perlindungan tidak hanya meningkat dari sisi pembayaran jumlah uangnya, tetapi juga menjangkau