TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Ketua Komisi II DPRD Gowa, Kasim Sila mengkhawatirkan polemik pembebastugasan sementara sejumlah pejabat menghambat pelayanan publik hingga pembahasan APBD Perubahan 2026.
Kekhawatiran itu disampaikan Kasim setelah DPRD Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pejabat yang dibebastugaskan sementara.
RDPU berlangsung di Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Senin (31/8/2026).
Kasim mengatakan dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi menjalar hingga pemerintahan tingkat kecamatan dan