Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan mulai menyiapkan pengaturan penggunaan pesawat nirawak atau drone untuk mengantisipasi perkembangan teknologi tersebut yang ke depan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan transportasi, termasuk pengangkutan kargo hingga penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan perkembangan penggunaan drone membuat pemerintah perlu memastikan aspek keselamatan dan operasionalnya diatur secara memadai.
“Drone sekarang tidak hanya untuk mainan, sekarang digunakan untuk kargo bahkan penumpang. Ini yang kita harus selaraskan sehingga kita buat aturan baru,” ujar Lukman dalam