RRI.CO.ID, Kendari - Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Konawe turun langsung menindaklanjuti informasi terkait dugaan perundungan terhadap seorang siswa SD Negeri 1 Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Senin 31 Agustus 2026.Klarifikasi dilakukan melalui pertemuan bersama pihak sekolah, orang tua siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe serta sejumlah unsur terkait di SD Negeri 1 Nario Indah sekitar pukul 09.40 WITA.Pertemuan turut dihadiri Kepala Bidang Dikdas Dikbud Kabupaten Konawe Dewi Puspa Arini,
Berita Daerah
Kapolres Konawe Ajak Sekolah dan Orang Tua Selesaikan Dugaan Bullying | LPP RRI